Photo by Sri Handayani |
Makalah dan Klipping - Pada kesempatan ini kami menyajikan contoh Makalah tentang Shalat lima waktu dan pengertian shalat sebagai salah satu tugas belajar siswa dan siswi sekolah dasar (SD) dan SMP, Contoh Makalah Anak SD dan SMP Tentang Shalat lima waktu kami sajikan karena mengingat pentingnya sebuah penerapan pendidikan islam dalam lingkungan sekolah dan juga kehidupan sehari-hari.
MAKALAH
Tema Makalah : Shalat Lima Waktu
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Shalat adalah salah satu tiang bangunan islam. Begitu pentingnya arti sebuah tiang dalam suatu bangunan yang bernama islam, sehingga takkan mungkin untuk ditinggalkan.
Makna bathin juga dapat ditemukan dalam shalat yaitu: kehadiran hati, tafahhum (Kefahaman terhadap ma’na pembicaraan), ta’dzim (Rasa hormat), mahabbah, raja’ (harap) dan haya (rasa malu), yang keseluruhannya itu ditujukan kepada Allah sebagai Ilaah.
Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta’lim yang sempurna, yang meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan suci. Shalat merupakan tathbiq ‘amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal yang membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.
Karena itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih sangat memperhatikan masalah shalat, sampai mereka menempatkan shalat itu sebagai”mizan” atau standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan seseorang dan diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui agama seseorang sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya tentang shalatnya dan sejauh mana ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melakukan dengan baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
“Apabila kamu melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah untuknya dengan iman.” (HR. Tirmidzi).
Dalam kitab Jami’ush shaghir lima orang sahabat r.a. yaitu Tsauban, Ibnu Umar, Salamah, Abu Umamah dan Ubadah r.a.telah meriwayatkan hadist ini : ” Shalat adalah sebaik-baik amalan yang ditetapkan Allah untuk hambanya”. Begitupun dengan maksud hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu mas’ud dan Anas r.a.
Begitulah orang-orang yang beriman itu bukanlah orang yang melaksanakan ritual dan gerakan-gerakan yang diperintahkan dalam shalat semata tetapi dapat mengaplikasikannya dalam keseharianya. Shalat sebagai salah satu penjagaan bagi orang-orang yang beriman yang benar-benar melaksanakannya.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah pengertian shalat?
2. Bagaimanakah sejarah shalat?
3. Sebutkan macam-macam shalat!
4. Apakah manfaat shalat?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SHALAT
Shalat menurut bahasa adalah do’a, sedangkan menurut istilah adalah pekerjaan dan ucapan yang diawali oleh takbiratul ihram dan diakhiri oleh salam.
Permulaan shalat, shalat didirikan dengan membaca kalimah kebesaran Allah. Yaitu bertakbir dengan mengucapkan Allahu Akbar, maka serempak jiwanya bergerak menghadap ke Hadirat Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Mulia. Sementara sengaja meninggalakan seluruh urusan dunianya dan memusatkan pikirannya untuk menghadap Allah SWT. Sehingga, sudah barang tentu ia putus hubungan dengan (makhluk) di bumi, meskipun jasadiahnya ada di atas hamparan bumi.
Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat, ketentuan waktunya dan kewajiban-kewajiban lainnya seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat mempunyai nilai lebih dari sekedar ibadah bumi, seraya berdoa selamat (mengucap salam) kepada makhluk bumi, keselamatan dan kesejahteraan yang diperuntukkan bagi sesama makhluk-Nya. Sebab itulah shalat berawal dengan takbir ihram, Allahu Akbar dan berakhir dengan salam, ‘Assalamu’alaikum’.
B. SEJARAH SHALAT
Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelah Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan, yaitu yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya, dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan shalat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
C. MACAM-MACAM SHALAT
Shalat terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Shalat Fardhu
Yaitu shalat yang diwajibkan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah shalat lima waktu dalam sehari semalam, yaitu:
Dzuhur, waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
'Ashar, waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
Magrib, waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
'Isya', waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shadiq.
Shubuh, waktunya dari menculnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari.
2. Shalat Tathawwu'
Yaitu shalat sunnah atau tambahan dari shalat-shalat fardhu lima waktu.
a. Shalat Tathawwu' Muthlaq
Yaitu shalat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara'.
b. Shalat Tathawwu' Muqayyad Yaitu shalat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata: "Aku mengahafal 10 rakaat (shalat) dari Nabi Muhammad SAW. 2 rakaat sebelum Dzuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat setelah maghrib dirumahnya, 2 rakaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat sebelum shubuh disaat Nabi Muhammad SAW tidak boleh dimasuki orang lain". (HR. Bukhari: 118, dan Muslim: 729)
Shalat lain yang disyariatkan dalam bagian ini antara lain, shalat-shalat sunah seperti shalat tahajud, shalat witir dan rowatib, shalat istihoroh, shalat dhuha, shalat taubat, shalat tahiyyatul masjid, dan shalat tasbih.
D. SHALATNYA ORANG BERIMAN DAN ORANG FASIQ
1. Shalatnya orang beriman
Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana sabdanya:
“Aku lakukan hal ini agar kalian dapat mengikuti aku (bermakmum) dan agar kamu sekalian tahu shalatku” (HR. Bukhari-Muslim)
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari-Muslim)
Orang yang beriman melakukan shalat tidak hanya berupa gerakan dan ucapan yang telah dicontohkan Rasulullah melainkan menekankan pada esensi shalat yaitu terdapatnya kekhusuan.
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang
khusu’ dalam shalatnya.” (Al Mu’minun: 9).
2. Shalatnya orang fasiq
Golongan pertama adalah golongan orang yang telah mengetahui ilmu tentang shalat, yaitu mengenai syarat dan rukunnya, perkara-perkara yang membatalkannya, tentang bersuci dari hadas, begitu juga bacaannya sudah betul dan lain sebagainya. Akan tetapi golongan ini tidak mampu melawan nafsu. Sehingga godaan dan tarikan dunia mudah memalingkan mereka daripada menunaikan kewajiban kepada Tuhannya seperti perintah shalat ini. Bila mereka sedang ada mood maka ditunaikannya juga shalat. Tetapi bila ada urusan pekerjaan, maka mereka lupakan saja shalat dan mendahulukan apa saja tuntutan pekerjaan mereka walaupun mereka tahu perbuatan itu berdosa. Dengan kata yang lain, mereka tidak istiqomah di dalam mengerjakan perintah shalat. Golongan ini dihukumkan sebagai orang fasiq. Seperti firman Allah di dalam Al Quran: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq”.
Golongan kedua yaitu orang –orang yang sudah mengerjakan shalat dan sudah tahu ilmunya, akan tetapi tidak khusyuk dalam mengerjakannya. Yakni, jiwa dan fikirannya tidak ditumpukan untuk mengingati Allah dengan menghayati bacaan-bacaan dalam shalat. Fikirannya melayang-layang memikirkan hal-hal lain di luar shalat, seperti perniagaannya, kerjanya, istrinya, anaknya, dan lain-lain lagi. Golongan ini tidak menjiwai shalatnya, malah pekerjaannya di luar shalat itu yang dijiwai sehingga mengganggu ibadah shalatnya. Mereka diancam oleh Allah SWT dengan firmanNya:
“Maka kecelakaanlah (neraka Wail) bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai di dalam shalatnya“ (Qs. Al Ma’un 4-5)
Ciri orang yang munafik juga dapat dilihat dari pelaksanaan shalat itu sendiri:
“Sesungguhnya orang munafik itu menipu Allah dan Allah membalas tipuan mereka dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya(dengan shalat) dihadapan manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah melainkan dengan sedikit sekali“ (Qs. Annisa ayat 142).
E. MANFAAT SHALAT
Shalat dapat menghapuskan dosa
Ibnu Mas’ud meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Kamu sekalian berbuat dosa, maka kamu telah melakukan shalat subuh maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu sekalian berbuat dosa, maka jika kamu melakukan shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya, kemudian berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat ‘asar maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat maghrib, maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat isya’, shalat itu akan membersihkannya, kemudian kamu tidur maka tidak lagi di catat dosa bagi kamu hingga kamu bangun.” (HR. Thabrani)
Manfaat shalat bagi kesehatan
Berikut ini beberapa manfaat dari gerakan shalat yang baik untuk kesehatan:
Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.
Takbir merupakan latihan awal pernapasan. Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung, dengan begitu kita tidak mudah terserang penyakit, tulang belakang juga akan lurus.
Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar.
Ruku’ berarti memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher.
Sujud juga melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud.
Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita.
Gerakan salam yang merupakan penutup shalat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.
Mencegah perbuatan keji dan mungkar
“….sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar…” (Qs. Al-Ankabut ayat 45). Shalat adalah salah satu aplikasi dari keimanan yang diambil dari konsekuensi rukun islam yang pertama. Sebagai muslim yang memiliki iltizam terhadap apa yang telah menjadi konsekuensi pengakuannya terhadap keimanannya pada Allah, maka shalat akan menjadi pencegah kemaksiatan dan kemungkaran dari dirinya sebagaimana telah disebutkan dalam ayat tadi.
Dzikir, tilawah dan doa-doa dalam shalat sangat baik untuk membersihan jiwa dan melunakkan perasaan, menenangkan pikiran dan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca AL Fatihah di dalamnya, sementara AL Qur’an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang sempurna telah memberikan bekal pada akal dan fikiran dengan berbagai hakekat ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya, lembut perasaannya dan akalnya pun mendapat gizi.
F. BAHAYA MENINGGALKAN SHALAT
Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan Shalat fardhu.
Mengenai balasan orang yang meninggalkan Shalat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Shalat fardhu” (Riwayat Tabrani).
Orang yang meninggalkan Shalat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqar.
Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Shalat” Al-ayat.
Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Shalat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu Shalat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Shalat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu shalat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail”. Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Shalat mereka sehingga sampai kepada waktu Shalat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”.
Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan shalat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”.
Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafankan dan menshalatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan shalat. Bahkan, ada yang mengatakan haram menshalatkannya.
Tiga jenis siksa di dalam kubur yaitu:
1. Kuburnya akan berhimpit-himpit serapat mungkin sehinggameremukkan
tulang - tulang dada.
2. Dinyalakan api di dalam kuburnya dan api itu akan membelit dan
membakar tubuhnya siang dan malam tiada henti-henti.
3. Akan muncul seekor ular yang bernama “Sujaul Aqra” Ia akan berkata,
kepada si mati dengan suaranya bagai halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu sebab meninggalkan shalat dari Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke Maghrib dan dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh hingga naik matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke perut bumi karena meninggalkan Shalat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi karena meninggalkan Shalat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari Maghrib ke waktu Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya siksaan oleh “Sajaul Aqra” hingga hari Qiamat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan. Sedangkan secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya atau melahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya. Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Selain itu shalat juga mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan manusia, untuk kesehatan manusia itu sendiri, ketenangan hati dan pikiran, dan keselamatan di akhirat karena amal yang pertama dihisab adalah shalat.
B. SARAN
Shalat sebagai suatu tarbiyyah yang begitu luar biasa yang mengajarkan kebaikan dalam segala aspek kehidupan, sebagai pencegah kemungkaran dan kemaksiatan, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan orang yang kafir, shalat sebagai syariat dari Allah dalam kehidupan, semoga dapat difahami, diamalkan dan diaplikasikan dengan benar dalam kehidupan kita. Kebenaran datang dari Allah semata dan kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai manusia yang memiliki banyak kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi segala yang menjadi larangannya dan melaksanakan segala perintahnya, meneladani Nabi kita Nabi Muhammad SAW.
DAFTAR PUSTAKA
- 2008/03/06/waktu-yang-terlarang-untuk-shalat/
- 2010/04/15/dahsyatnya-siksa-bagi-orang-yang-meninggalkan-shalat/
- 2011/01/syarat-wajib-shalat.html
Demikian Contoh Makalah tentang Shalat Lima Waktu sebagai tugas belajar Siswa sekolah Dasar (SD) dan SMP, semoga akan bermafaat bagi adik adik semua.
0 komentar:
Posting Komentar